Gerakan
Pramuka telah memiliki tanda penghargaan yang diperuntukkan baik bagi
anggota Gerakan Pramuka maupun bagi orang dewasa di luar Gerakan
Pramuka. Tanda Penghargaan adalah tanda yang diberikan kepada seseorang
di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas:
1) perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan;
2) jasa, karya, dan darma baktinya;
3) keberanian yang luar biasa.
yang dianggap cukup berguna bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.
Lencana Pancawarsa
yaitu
tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka,
sebagai penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan
keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa Gerakan Pramuka selama lima
tahun atau kelipatannya secara terusmenerus.
Macam Tanda Penghargaan Pancawarsa
(1) Lencana Pancawarsa I untuk masa bakti 5 tahun.
(2) Lencana Pancawarsa II untuk masa bakti 10 tahun.
(3) Lencana Pancawarsa III untuk masa bakti 15 tahun.
(4) Lencana Pancawarsa IV untuk masa bakti 20 tahun.
(5) Lencana Pancawarsa V untuk masa bakti 25 tahun.
(6) Lencana Pancawarsa VI untuk masa bakti 30 tahun.
(7) Lencana Pancawarsa VII untuk masa bakti 35 tahun.
(8) Lencana Pancawarsa VIII untuk masa bakti 40 tahun.
(9) Lencana Pancawarsa IX untuk masa bakti 45 tahun.
(10) Lencana Pancawarsa UTAMA untuk masa bakti 50 tahun atau lebih.
Berbentuk
Pita Gantung, Lencana Pancawarsa I sampai dengan IV dibuat dari logam
berwarna perak, sedangkan Lencana Pancawarsa V sampai dengan Lencana
Pancawarsa Utama dibuat dari logam berwarna emas.
Untuk
Tanda Harian Lencana Pancawarsa dibuat dari kain berwarna biru dengan
angka romawi atau tulisan huruf kapital dibuat dari logam berwarna perak
atau kuning emas, yang menunjukkan tingkat Lencana Pancawarsa tersebut
Syarat Penerima Lencana Pancawarsa
a. Lencana
Pancawarsa menandai kesetiaan, kepatuhan, kerajinan, ketekunan,
kesungguhan dan ketertiban anggota dewasa Gerakan Pramuka, dalam
menunaikan tugas kewajibannya selama lima tahun atau kelipatan lima
tahun
b. Anggota
dewasa Gerakan Pramuka dapat menerima dan mengenakan Lencana Pancawarsa
apabila yang bersangkutan telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sudah dikukuhkan untuk memegang suatu jabatan tertentu dalam Gerakan Pramuka.
2) Selalu bekerja dengan tekun, rajin, dan bertanggungjawab atas tugas kewajiban yang dibebankan kepadanya.
3)Selalu memperlihatkan usahanya untuk meningkatkan pesertadidiknya atau mengembangkan Gerakan Pramuka pada umumnya.
4)Selalu
menunjukkan usahanya untuk meningkatkan pengetahuan, kecakapan
kepemimpinannya dan pengalamannya dalam bidang tugas kewajibannya dan
juga dalam bidang kepramukaan lainnya.
5) Selalu
menunjukkan usahanya untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan
Trisatya dan Dasadarma, Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, dan Sistem Among.
c. Seorang
anggota dewasa Gerakan Pramuka yang selama lima tahun sejak diterimanya
Lencana Pancawarsa yang pertama, masih memenuhi syarat-syarat seperti
yang tercantum pada angka 2 di atas, dapat menerima dan mengenakan
Lencana Pancawarsa untuk lima tahun berikutnya dan seterusnya.
Tata Cara Pemakaian pada pakaian seragam
Untuk
menentukan tingkat dari tanda penghargaan dalam rangka menentukan letak
pemakaian tanda penghargaan itu pada pakaian seragam pramuka, maka
diatur dari tingkat tertinggi sampai terendah, urutannya adalah sebagai
berikut:
a)
Lencana Tunas Kencana b) Lencana Melati c) Lencana Darma Bakti d)
Lencana Wiratamae) Lencana Karya Bakti f) Lencana Satyawira g) Lencana
Pancawarsa. Lencana pancawarsa termasuk tingkat urutan yang paling
bawah.
Penempatan pada pakaian seragam.
a. Seragam Upacara:
(1) Menggunakan lencana pita gantung dikenakan di atas saku kiri baju seragam pramuka putra dan untuk putri menyesuaikan.
(2)
Apabila lencana yang dikenakan lebih dari satu, dikenakan berjajar dari
kanan ke kiri sesuai dengan tingkatannya maksimum enam lencana, apabila
lebih dari enam lencana maka disusun jajaran baru di atasnya.
(Pemakaian 1 - 3 lencana pita)
(Pemakaian 4 - 6 lencana pita)
b) Seragam Harian:
(1) menggunakan tanda harian lencana yang dikenakan di atas saku kiri baju seragam pramuka putra dan untuk putri menyesuaikan.
(2)
apabila tanda harian lencana yang dikenakan lebih dari satu dikenakan
berjajar dari kanan ke kiri sesuai dengan tingkatannya maksimum tiga
tanda harian lencana, apabila lebih dari tiga tanda harian lencana maka
disusun jajaran baru di atasnya.
(Pemakaian 1 - 3 tanda harian lencana)
(Pemakaian 4 - 6 tanda harian lencana)
(3) pada
seragam harian sesuai kebutuhan dapat juga menggunakan lencana dengan
pita gantung sebagaimana pemakaian pada seragam upacara.
c. Masa berlakunya pemakaian :
Lencana Pancawarsa yang dipakai adalah tiga lencana pancawarsa terakhir yang diterima.
Pengadaan
1. Pengadaan Lencana Pancawarsa I s/d IX adalah wewenang kwartir daerah.
2. Pengadaan Lencana Pancawarsa Utama adalah wewenang Kwartir Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar